Komisi III DPR Desak Dirtipidsiber Tingkatkan Kemampuan Hadapi Deepfake Hingga Ransomware

Komisi III DPR Desak Dirtipidsiber Tingkatkan Kemampuan Hadapi Deepfake Hingga Ransomware

Fajarasia.id – Komisi III DPR RI menyoroti serius perkembangan kejahatan siber di tanah air yang kini semakin canggih seiring dengan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja PPH Bidang Siber dengan Dirtipidsiber Bareskrim Polri pada Selasa (19/5/2026), Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsyi mendesak kepolisian untuk memperkuat kesiapan teknologi, SDM, hingga pola koordinasi lintas lembaga.

 

Habib Aboe menekankan bahwa ancaman kejahatan siber seperti deepfake untuk penipuan politik dan finansial, hingga serangan ransomware terhadap infrastruktur kritis, memerlukan langkah preventif yang lebih proaktif.

 

“Kita harus memastikan Dirtipidsiber memiliki kesiapan operasional yang mampu melakukan proactive threat hunting. Jangan sampai perangkat digital forensik kita tertinggal langkah dibandingkan teknologi yang digunakan oleh para sindikat kejahatan,” ujarnya.

 

Selain isu teknologi, Habib Aboe yang juga Panja Siber ini menyoroti ketimpangan kapabilitas antara penyidik di Mabes Polri dengan satuan di daerah. Dirinya meminta Dirtipidsiber meningkatkan fungsi pembinaan teknis dan asistensi agar standardisasi penegakan hukum siber merata di seluruh Indonesia.

 

“Kami menerima banyak keluhan mengenai lambatnya respons penanganan kasus siber di daerah. Standardisasi kemampuan penyidik di tingkat Polda dan Polres harus menjadi prioritas agar tidak ada celah bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

 

Dijelaskan Wakil rakyat Dapil Kalsel 1 ini, isu koordinasi lintas lembaga, seperti dengan BSSN, Kominfo, OJK, dan PPATK, juga menjadi sorotan utama. Ia mempertanyakan apakah sistem integrasi data antarlembaga telah berjalan secara seamless atau masih terkendala oleh ego sektoral yang menghambat kecepatan penindakan.

 

Lebih jauh, Politisi Senior PKS ini turut menyoroti tantangan yurisdiksi dalam menangani sindikat internasional yang beroperasi dari luar negeri.

“Kita mendorong Polri untuk mengoptimalkan skema Mutual Legal Assistance (MLA) dan kerja sama dengan Interpol guna memastikan para pelaku kejahatan siber lintas negara dapat dibawa ke meja hijau.l,” tuturnya.

 

Sebagai penutup, Habib Aboe mengingatkan pentingnya sistem insentif bagi personel siber Polri agar tidak terjadi brain drain atau berpindahnya talenta digital ke sektor swasta.

“Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan dan anggaran guna memastikan ruang siber Indonesia tetap aman dan terlindungi dari ancaman kejahatan digital,” tutupnya.****

Pos terkait