KLH Ikut Bantu Tangsel Atasi Krisis Sampah, Fokus ke TPA Cipeucang

KLH Ikut Bantu Tangsel Atasi Krisis Sampah, Fokus ke TPA Cipeucang

Fajarasia.id  – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) turun tangan membantu Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dalam menangani persoalan sampah yang belakangan menjadi sorotan publik.

Plt Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya KLH, Hanifah Dwi Nirwana, menegaskan bahwa pemerintah pusat memiliki tanggung jawab mendukung daerah dalam mengurai masalah lingkungan. “Situasi ini harus menjadi momentum transformasi pengelolaan sampah dengan melibatkan semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat,” ujarnya, Senin (22/12/2025).

Hanifah menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian lain, termasuk Kementerian PUPR dan Kemendagri, untuk menyusun skenario penanganan darurat. KLH juga memastikan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang ditangani sesuai aturan administrasi yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, KLH telah melayangkan sanksi administratif kepada Pemkot Tangsel karena dianggap lalai dalam pengelolaan sampah. Sesuai sanksi tersebut, Pemkot diwajibkan menyediakan landfill baru di TPA Cipeucang dalam waktu 180 hari, serta menutup area pembuangan terbuka (open dumping) guna mencegah pencemaran lebih lanjut.

Namun, Hanifah mengakui ada sejumlah kendala di lapangan, termasuk gagalnya rencana kerja sama dengan daerah lain. “Kondisi ini akan kami laporkan kepada Bapak Menteri. Kami berharap ada perpanjangan waktu agar penutupan TPA dilakukan secara proper dan tidak menimbulkan dampak lingkungan,” katanya.

Tangsel sendiri memiliki 54 TPS 3R, dua TPST, serta lebih dari 400 bank sampah. Menurut KLH, seluruh fasilitas itu perlu dioptimalkan agar penanganan sampah bisa dilakukan dari hulu hingga hilir.

Pos terkait