Fajarasia.co – Kepolisian Kamboja akan menurunkan tim untuk menyelesaikan kasus menimpa 60 WNI akibat dugaan penipuan investasi palsu.
“Perhari ini Ibu Menlu sudah berkomunikasi langsung dengan Menlu Kamboja, dan sudah langsung ditanggapi oleh Menlu Kamboja. Bahwa, besok akan ada tim yang dikirim oleh kepala kepolisian Kamboja untuk menyelesaikan kasus ini,” ungkap Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha dalam sebuah rilisnya, Sabtu (30/07/2022).
Pihaknya mengharapkan, komitmen kepolisian Kamboja itu dapat segera menyelamatkan puluhan WNI yang masih berada di perusahaan-perusahaan investasi palsu.
“Jadi, kita harapkan agar ada pergerakan lebih cepat. Itu prioritas Kamboja untuk bisa menyelamatkan 60 WNI kita,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Judha menyebut, hasil penyelidikan Bareskrim Polri ke Kamboja untuk kasus serupa sebelumnya, telah ditangkap tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
“Langkah-langkah penegakan hukum juga kita lakukan di Indonesia. Untuk sebelumnya kami bekerja sama dengan Bareskrim Polri, kita telah fasilitasi teman-teman Bareskrim untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan di Kamboja,” papar Judha.
“Hari ini kami juga sudah bertemu teman-teman Bareskrim dan kami dapat update bahwa sudah ada tersangka yang ditangkap di Batam. Ini adalah yang berangkat secara non prosedural,” pungkasnya.
Sementara, hingga Jumat (29/7/2022) terdapat penambahan jumlah WNI yang menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Kamboja sebanyak tujuh orang.
Sehingga, total jumlah WNI yang menjadi korban sebanyak 60 orang.****





