Fajarasia.co – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menyebut, sempat terkendala komunikasi dengan WNI diduga disekap di perusahaan investasi bodong Kamboja.
“Ada kendalanya dari masalah jam kerja, 24 jam kerja kebagian shift, kalau kerja hpnya disita perusahaan, kadang komunikasi dengan kami di luar jam normal,” ucap Sekretaris Pertama Fungsi Perlindungan WNI KBRI Phnom Penh Teguh Adhi Primasanto, Sabtu(30/7/2022).
Pihaknya pun terus menjalani komunikasi intensif untuk memastikan jumlah WNI yang bekerja di perusahaan tersebut.
“Karena kan pihak polisi hanya akan membebaskan nama yang laporannya masuk ke mereka,” katanya.
Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Tengah telah mengontak KBRI. Hal itu untuk melaporkan bahwa ada 10 warga Jawa Tengah yang ada di perusahaan tersebut.
“Kemungkinan lebih banyak, WNI-nya dari Bali, Batam, Medan, Kalimantan, khususnya Pontianak,” ujarnya.
Pihaknya juga menyayangkan WNI yang ingin bekerja di Kamboja lewat unprocedural.
“Ngaku sebagai turis padahal kerja bertahun-tahun disini,” katanya.
KBRI Phnom Penh juga memberikan kontak telepon bagi WNI yang sudah terlanjur percaya pada lowongan kerja di Kamboja.
“Kontak KBRI Phnom Penh +85512813282 atau juga bisa menghubungi langsung direktorat PWNI Kemenlu di Jakarta,” ucapnya.****





