Kemnaker Tekankan Pentingnya Implementasi Regulasi Keselamatan Kerja

Kemnaker Tekankan Pentingnya Implementasi Regulasi Keselamatan Kerja

Fajarasia.id – Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tekankan pentingnya implementasi regulasi keselamatan kerja untuk mencegah bencana dalam industri. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengembangan Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Muchammad Yusuf.

Yusuf mengingatkan angka kecelakaan kerja yang terjadi di Indonesia semakin tinggi. “Pada tiga bulan pertama tahun 2025, tercatat lebih dari 5.600 kasus kecelakaan kerja, terutama di sektor konstruksi, manufaktur, dan pertambangan,” ujar Yusuf dalam ESG Forum 2025 yang diadakan di Hotel Sultan Jakarta, Senin (2/6/2025).

Kemnaker sendiri telah menyusun berbagai regulasi yang mengatur keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Undang-undang No. 1 Tahun 1970 menjadi landasan utama yang mewajibkan penerapan keselamatan kerja di semua tempat kerja.

“Pengusaha bertanggung jawab untuk menjamin keselamatan pekerjanya, sementara pemerintah berperan melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan K3,” katanya.

Selain itu, Yusuf menambahkan bahwa terdapat Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang sistem manajemen K3. Peraturan tersebut bertujuan membuat pelaksanaan K3 di perusahaan lebih menyeluruh dan terstruktur.

Regulasi teknis lainnya juga mengatur berbagai aspek keselamatan. Aspek-aspek tersebut seperti keamanan listrik, bahan berbahaya, perlindungan kebakaran, hingga pertolongan pertama di tempat kerja.

Yusuf mengatakan bahwa meskipun regulasi sudah cukup lengkap, tantangan terbesar saat ini adalah implementasi dan kepatuhan di lapangan. “Kepatuhan terhadap aturan keselamatan kerja masih menjadi persoalan serius,” kata dia.

Menurutnya, penegakan hukum perlu dilakukan secara tegas dengan menggabungkan pendekatan persuasif dan sanksi tegas. Demi meningkatkan kesadaran dan budaya keselamatan kerja, pemerintah berencana mengadakan berbagai diskusi dan melakukan pengukuran budaya keselamatan (safety culture).

Budaya keselamatan tersebut akan dilakukan tidak hanya di tempat kerja, tetapi juga di komunitas masyarakat. “Peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk mendukung penerapan budaya keselamatan ini,” ujar Yusuf.****

Pos terkait