Fajarasia.id – Kementerian Komunikasi dan Digital berhasil menempati peringkat pertama dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.
Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 663 Tahun 2024 dalam evaluasi terhadap 615 instansi pusat dan pemerintah daerah Kementerian Komdigi mendapatkan nilai indeks tertinggi yaitu 4,75 dengan predikat memuaskan.
“Pencapaian ini tidak hanya memotivasi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas SPBE, khususnya di lingkungan internal Kementerian Komdigi, tetapi juga memperkuat komitmen kami dalam mempercepat transformasi digital pemerintah Indonesia secara nasional, dari tingkat pusat hingga ke daerah-daerah,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Mira Tayyiba dalam rilis pers, Jumat (10/1/2025).
Mira menekankan pencapaian ini merupakan hasil nyata dari kerja keras seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Komdigi, terutama tim dari Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) yang telah mengoordinasikan penyelenggaraan SPBE di lingkungan internal kementerian.
Mira menyatakan hasil ini tidak hanya memotivasi untuk menjaga dan meningkatkan kualitas SPBE di internal, tetapi juga memperkuat komitmen dalam mempercepat transformasi digital pemerintah di Indonesia.
“Kami percaya bahwa pengembangan dan pemanfaatan teknologi digital secara optimal di sektor pemerintahan tidak hanya akan memperluas jangkauan layanan, tetapi juga menghadirkan kualitas pelayanan publik yang lebih unggul,” ucap dia.
Menurutnya, pengembangan teknologi digital yang optimal di sektor pemerintahan dapat memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terciptanya transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, berdaulat, dan terpercaya.
“Bersama-sama, mari kita wujudkan transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, berdaulat, dan tepercaya,” ucapnya.
Evaluasi SPBE ini dilakukan untuk mendorong tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan sistem berbasis elektronik di seluruh instansi pemerintah.
Kementerian Komdigi berhasil menaikkan nilai indeks sebanyak 0,23 dibandingkan hasil evaluasi tahun sebelumnya.
Sebagai Chief of Technology Officer SPBE, Kementerian Komdigi memiliki tanggung jawab utama dalam penyelenggaraan infrastruktur SPBE serta koordinasi pembangunan dan pengembangan aplikasi-aplikasi SPBE di berbagai instansi.
Kementerian PAN RB mengimbau setiap pimpinan instansi pemerintah untuk terus meningkatkan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik guna mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.
Evaluasi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.****