Fajarasia.id – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan menyalurkan santunan sebesar Rp 15 juta bagi ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa selain santunan untuk korban wafat, Kemensos juga menyiapkan bantuan Rp 5 juta bagi korban luka berat. “Santunan untuk yang wafat sebesar Rp 15 juta akan diserahkan langsung kepada ahli waris,” ujarnya usai rapat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Tak hanya itu, Kemensos juga akan menyediakan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi keluarga terdampak. Selama masa transisi, pemerintah menyiapkan jaminan hidup (jadup) sebesar Rp 10 ribu per orang per hari untuk tiga bulan. “Nominal ini masih berupa usulan, dihitung berdasarkan indeks tahun 2020,” jelas Gus Ipul.
Sebagai ilustrasi, keluarga dengan lima anggota akan menerima Rp 50 ribu per hari selama periode bantuan berlangsung. Selain itu, Kemensos juga menyalurkan bantuan isi dapur senilai Rp 3 juta serta dukungan pemberdayaan ekonomi tahap awal sebesar Rp 5 juta.
Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos bekerja sebagai bagian dari tim besar pemerintah dalam penanganan bencana. “Logistik yang kami berikan di masa tanggap darurat hanyalah sebagian dari keseluruhan dukungan pemerintah. Semua pihak bergerak bersama untuk meringankan beban masyarakat,” katanya.
Langkah ini diharapkan dapat membantu pemulihan kehidupan warga terdampak sekaligus mempercepat proses rehabilitasi sosial dan ekonomi di wilayah bencana.****




