Fajarasia.id – Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pengunduran diri Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, Kamis (21/12/2023). Surat pengunduran diri dari Firli tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
“Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden. Yang (isinya) menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada wartawan.
Ari mengatakan, surat pengunduran diri Firli tersebut masih dalam proses di Kemensetneg. Proses tersebut untuk kemudian ditetapkan dalam Keputusan Presiden.
Surat dikirim pada saat Presiden melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur. Presiden pun baru tiba di Jakarta pada sore tadi.
Firli dalam keterangannya pada Kamis (21/12/2023) malam mengatakan, dirinya mengundurkan diri dan tidak ingin memperpanjang masa jabatan. Keterangan disampaikan Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK.
Firli berterima kasih kepada Presiden atas kesempatan yang diberikan untuk memimpin lembaga antirasuah tersebut. Meski demikian, ia tak merinci ungkapannya tersebut kepada Presiden.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Dan segenap anak bangsa di manapun berada yang telah membersamai saya,” kata Firli.
Sebelumnya, Dewas KPK menggelar sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pada Kamis, (21/12/2023). Dewas KPK memeriksa 12 orang saksi pada hari ini tanpa kehadiran Firli Bahuri.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyampaikan sidang etik ini tetap dilangsungkan tanpa kehadiran Firli. Dewas KPK menargetkan menuntaskan sidang kode etik Firli Bahuri sebelum tahun baru.***