Kemenhub Dorong Pembaruan Regulasi Transportasi Ojek Online

Kemenhub Dorong Pembaruan Regulasi Transportasi Ojek Online

Fajarasia.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong penataan regulasi dan keselamatan layanan ojek online. Langkah itu disampaikan Kepala Direktorat Angkutan Tidak Dalam Trayek Kementerian Perhubungan, Utomo Harmawan saat mengunjungi kantor transportasi online Maxim Indonesia di Jakarta.

Utomo mengatakan, regulasi perlu diperbarui mengikuti kondisi ekonomi. Penyesuaian tarif disebut harus menyesuaikan UMR dan harga BBM.

“Saat ini kami menyusun mekanisme penyesuaian tersebut. Aturan sedang dievaluasi sambil menunggu regulasi baru,” kata Utomo dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Menurutnya, pemerintah berupaya menghadirkan regulasi transportasi digital yang inklusif. Kebijakan harus mencerminkan kebutuhan para pelaku ekosistem transportasi digital.

“Kebijakan yang efektif harus dirumuskan bersama. Sehingga diperlukan respons cepat terhadap dinamika lapangan,” ujarnya.

Maxim Indonesia menggelar diskusi panel bertema sinergi ekosistem transportasi digital. Kegiatan itu bertujuan memperkuat kolaborasi dengan lembaga pemerintah.

Diskusi menyoroti keberlanjutan dan inovasi dalam sektor transportasi digital. Maxim berharap sinergi dapat memperkuat perekonomian inklusif nasional.

Direktur Pengembangan Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan, transportasi online penting bagi ekonomi digital. Menurutnya, sektor tersebut melampaui fungsi mobilitas.

“Transportasi online membuka peluang ekonomi baru,” ucap Dirhamsyah. Ia berharap forum ini mampu memetakan kebijakan yang efektif.

Perkembangan transportasi online dinilai menciptakan peluang lapangan kerja. Selain itu membuka ruang partisipasi ekonomi bagi berbagai lapisan masyarakat.

Maxim menilai kolaborasi regulasi diperlukan agar layanan tetap aman. Sinergi juga dibutuhkan mendorong stabilitas industri transportasi digital.****

Pos terkait