Fajarasia.id — Pemerintah resmi membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN khusus ekspor komoditas strategis. Kehadiran perusahaan negara ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global sekaligus menutup celah kebocoran devisa.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid, menyebut kehadiran negara dalam pengelolaan komoditas strategis bukan hal baru. Ia mencontohkan sejumlah negara yang telah lama memiliki perusahaan negara untuk mengamankan sumber daya, seperti Aramco di Arab Saudi, Codelco di Chile, dan COFCO di China. “Pelajarannya jelas, banyak negara tidak menyerahkan sepenuhnya komoditas strategis kepada mekanisme pasar bebas. Mereka membangun instrumen negara untuk memperkuat posisi tawar nasional,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Menurut Nurdin, PT DSI akan berperan sebagai pengawas ekspor, memperbaiki validitas data perdagangan, serta menekan praktik trade mis-invoicing yang selama ini merugikan negara. Pada tahap awal, dokumen ekspor sawit, batubara, dan paduan besi akan diproses melalui BUMN ini mulai Juni hingga Desember 2026. Mulai Januari 2027, seluruh transaksi ekspor komoditas strategis akan dilakukan sepenuhnya oleh PT DSI.
Ia menegaskan, kebijakan ini memiliki pijakan kuat dalam Pasal 33 UUD 1945. “Pengelolaan ekspor komoditas strategis melalui BUMN harus ditempatkan dalam kerangka kedaulatan ekonomi nasional. BUMN tidak boleh hanya dilihat sebagai entitas bisnis biasa,” kata Nurdin.
Selain menutup ruang kebocoran nilai ekonomi akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing, PT DSI diharapkan mendorong hilirisasi serta industrialisasi berbasis sumber daya alam. Dengan begitu, Indonesia tidak lagi sekadar menjadi pengekspor bahan mentah, melainkan mampu naik kelas sebagai pemain penting dalam rantai nilai global.***





