Fajarasia.id – Kemendikdasmen menyampaikan kebijakan baru terkait pengurangan mata pelajaran linear dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pelaksanaan PPG agar lebih efisien dan efektif bagi para guru.
Melansir Keputusan Dirjen GTK Nomor 5261/B.B1/HK.03.01/2024, peserta PPG 2025 dibatasi hanya bagi lulusan dengan ijazah linier. Peserta diwajibkan memiliki kesesuaian ijazah dengan bidang studi yang telah ditetapkan dalam kebijakan tersebut.
Sebelumnya, lulusan S1 PGSD dapat mengajar di berbagai bidang studi karena linieritas ijazah yang luas. Namun, melansir kebijakan terbaru, linieritas tersebut dipangkas dan hanya beberapa bidang studi yang masih diakomodasi.
Berikut adalah 15 jurusan yang sebelumnya masih termasuk dalam daftar linier:
1. Pendidikan Bahasa Indonesia
2. Pendidikan Matematika
3. Tadris Ilmu Pengetahuan Alam
4. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
5. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
6. PPKN
7. Pendidikan Kewarganegaraan
8. Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam
9. Tadris Matematika
10. Pendidikan Guru Sekolah Dasar Buddha
11. Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah
12. Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
13. PGSD
14. Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia, dan Daerah
15. Tadris Bahasa Indonesia
Dalam Keputusan Dirjen tersebut, meskipun jumlah mata pelajaran linier berkurang, kualitas pendidikan tetap menjadi fokus utama. Para guru diimbau terus meningkatkan kompetensi sesuai bidang studi yang ditetapkan.****






