Fajarasia.id – Kejaksaan Agung menyatakan sikap terbuka terhadap rencana Komisi III DPR RI yang akan membentuk panitia kerja (Panja) reformasi penegakan hukum, mencakup Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Panja ini disebut sebagai langkah DPR untuk memperdalam pembahasan terkait pembenahan sistem hukum sebelum masuk ke tahap keputusan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya menghormati rencana tersebut, meski hingga kini belum menerima penjelasan resmi mengenai tujuan Panja khususnya yang menyasar Kejaksaan.
“Kami menghormati rencana itu, namun sampai saat ini masih belum jelas apa tujuan Panja untuk Kejaksaan,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Anang menambahkan, Kejaksaan selama ini telah melakukan berbagai upaya reformasi internal yang terbukti meningkatkan kepercayaan publik dalam lima tahun terakhir. Meski begitu, ia menekankan bahwa institusinya tetap terbuka terhadap masukan dan kritik sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa pembentukan Panja dilakukan sebagai respon atas banyaknya masukan masyarakat terkait masalah penegakan hukum. Panja diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret bagi perbaikan sistem di tiga institusi penegak hukum.
“Kita ingin mencari solusi agar dunia peradilan benar-benar menghasilkan keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas,” jelasnya, Jumat (14/11/2025).
Habiburokhman menambahkan, pekan depan Komisi III akan memanggil pimpinan Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk membahas teknis Panja sebelum dilakukan pengesahan.****





