KBRI Ungkap Ribuan WNI Pindah Kewarganegaraan Singapura

KBRI Ungkap Ribuan WNI Pindah Kewarganegaraan Singapura

Fajarasia.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura membenarkan sekitar 1.000 Warga Negara Indonesia (WNI) pindah kewarganegaraan Singapura. Beragam faktornya semisal pernikahan dan mendapatkan pekerjaan.

Demikian disampaikan Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo.  “Faktor lain karena ditawari pemerintah Singapura untuk menjadi WN Singapura. Jadi memang banyak faktornya atau tidak tunggal,” kata Suryo Pratomo saat dihibungi melalui Telp Celuler, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, perpindahan kewarganegaraan itu berpulang kepada yang bersangkutan, apalagi saat mereka merasa nyaman menjadi WN Singapura. “Ini tergantung setiap orang, sejauh mana mereka nyaman,” kata Suryo.

Sebaliknya, kata Dubes Suryo, ada juga WN Singapura yang memilih menjadi WNI. Hal itu karena pengaruh globalisasi yang melanda ASEAN.

“Dalam dunia yang terbuka seperti sekarang ini, apalagi ASEAN akan menjadi masyarakat ekonomi regional. Maka perpindahan itu menjadi sesuatu yang umum dan lumrah terjadi,” ujarnya.

Dubes Suryo mengungkapkan persyaratan bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk menjadi WN Singapura sebenarnya tidak mudah. Hal itu sama dengan persyaratan apabila WNA ingin menjadi WNI.

“Mereka harus menunjukkan berapa lama tinggal, kemudian punya kelebihan apa? Ada yang beberapa karena undangan karena seseorang punya kemampuan yang dibutuhkan Singapura,” ucapnya.

Biasanya ada pemantauan yang dilakukan pemerintah Singapura terhadap siswa yang cerdas. Selanjutnya, mereka ditawari Pemerintah Singapura mendapatkan beasiswa.

“Setelah lulus mereka harus mengikuti kewajiban bekerja di Pemerintah Singapura. Lalu mereka ditawari menjadi WN Singapura,” ujarnya.*****

Pos terkait