Kasus Suap Bupati Bekasi, KPK Dalami Keterangan Mantan Sekdis CKTR Beni Sahputra

Kasus Suap Bupati Bekasi, KPK Dalami Keterangan Mantan Sekdis CKTR Beni Sahputra

Fajarasia.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, H.M. Kunang (HMK). Kali ini, penyidik memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Bekasi, Beni Saputra.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ada dua hal utama yang ingin digali dari pemeriksaan Beni. Pertama, terkait barang bukti hasil penggeledahan yang sudah disita penyidik.

“Barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan perlu dikonfirmasi kepada saksi-saksi, termasuk saudara BS ini,” kata Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Selain itu, KPK juga mendalami pokok perkara dugaan suap ijon proyek yang melibatkan ADK dan HMK.

“Tentunya, selain konstruksi pokok perkara, nanti juga didalami hal-hal lain sesuai pengetahuan yang bersangkutan,” tambahnya.

Budi menegaskan, meski ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 lalu, status hukum Beni Saputra saat ini adalah saksi. Ia termasuk dari sepuluh orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut.

“Setelah dilakukan ekspose perkara, saudara BS status hukumnya adalah sebagai saksi,” jelas Budi.

Dalam OTT kesepuluh KPK tahun ini, sepuluh orang ditangkap di Kabupaten Bekasi. Delapan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa intensif. Dari jumlah itu, dua orang yang dibawa adalah Ade Kuswara dan ayahnya, HMK.

KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik suap proyek. Sehari setelahnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara, HMK, dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.

  • Ade Kuswara dan HMK ditetapkan sebagai penerima suap.
  • Sarjan diduga sebagai pemberi suap.

Dengan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Beni Saputra, KPK berharap bisa memperkuat konstruksi perkara dan mengungkap lebih jauh praktik suap proyek di Pemkab Bekasi.

Pos terkait