Kasus Rp. 17, 4 Miliar, Polda NTT Periksa 50 Orang Saksi

Kasus Rp. 17, 4 Miliar, Polda NTT Periksa 50 Orang Saksi

Fajarasia.id – Tim penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda NTT, kini tengah serius untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) senilai Rp. 17, 4 miliar.

Untuk menuntaskan kasus RSP Boking dengan pagu anggaran Rp. 17, 4 miliar oleh Polda NTT, kini penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT telah memeriksa sedikitnya lima puluh (50) orang sebagai saksi.

Dirkrimsus Polda NTT, AKBP Mochamad Yoris Maulana Yusuf Marzuki kepada media ini, Rabu 25 Januari 2023 menegaskan bahwa sampai pada saat ini penyidik Polda NTT telah memeriksa sedikitnya 50 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSP Boking di Kabupaten TTS.

Dijelaskan Yoris, pemeriksaan terhadap lima puluh (50) orang saksi ini, telah dilakukan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT beberapa waktu lalu guna menuntaskan kasus dugaan korupsi RSP Boking ini.

“Sudah lima puluh (50) orang saksi yang telah diperiksa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT dalam kasus dugaan korupsi RSP Boking,” jelas Yoris.

Selain 50 orang saksi itu, kata dia, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT jug telah memeriksa sedikitnya tiga (3) orang saksi ahli dalam perkara dugaan korupsi Rp. 17, 4 miliar ini.

“Selain 50 orang saksi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT juga periksa tiga (3) orang saksi ahli,”kata Yoris.(rey)

Pos terkait