Kasus Koperasi Bahana, DPR Dorong Penerapan TPPU

Kasus Koperasi Bahana, DPR Dorong Penerapan TPPU

Realitarakyat.com  – Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, menilai penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Bahana Lintas Nusantara perlu diperkuat dengan penerapan ketentuan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurutnya, langkah ini penting untuk mempermudah penelusuran aset yang diduga berasal dari tindak pidana keuangan.

“Di samping undang-undang perbankan, barangkali kita juga bisa menerapkan TPPU. Dengan TPPU ini tentu akan memudahkan kita menelusuri aset-aset tersebut,” ujar Benny dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bersama Polda Jawa Tengah, korban, dan kuasa hukum di Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan, penerapan TPPU akan mempermudah koordinasi dengan PPATK dalam menelusuri aliran dana yang terkait kasus tersebut. Benny menegaskan, pendekatan ini harus menjadi bagian dari penegakan hukum agar penanganan perkara lebih komprehensif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban.***

Pos terkait