Kajati Sumut Masuk Tim Khusus Kasus Febrie

Kajati Sumut Masuk Tim Khusus Kasus Febrie

Fajarasia.id  – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin ditunjuk menjadi anggota tim penyidik khusus Kejaksaan Agung untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menegaskan Muhibuddin dipercaya menjalankan tugas secara profesional sesuai amanah Kejagung. “Kami yakin beliau profesional,” ujarnya.

Muhibuddin memiliki pengalaman panjang, termasuk 10 tahun sebagai penyidik KPK, yang dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan tugas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut tim khusus terdiri atas sembilan jaksa senior, sebagian besar mantan penyidik KPK. Selain Muhibuddin, tim juga beranggotakan Agus Salim, Chatarina Muliana Girsang, Riyono, Agus Sahat Lumban Gaol, Irene Putri, Rinaldi Umar, Zet Tadung Allo, dan Hari Wibowo.

“Sebagian besar mantan penyidik KPK, yang lain juga senior semua. Bintang semua ini,” kata Anang.

Tim khusus ini dibentuk dari luar lingkungan Jampidsus untuk menjaga independensi dan meminimalkan konflik kepentingan. Meski demikian, koordinasi tetap dilakukan dengan penyidik Polri guna melengkapi proses penyidikan.

Febrie Adriansyah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU, yakni terkait PT Asabri, tata kelola batu bara, serta PT Krakatau Steel. Penanganan perkara tersebut kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.****

Pos terkait