Kaget Ada Usulan Biaya Haji Rp 105 Juta, Marwan Dasopang : Angka Itu Muncul dari Mana?

Kaget Ada Usulan Biaya Haji Rp 105 Juta, Marwan Dasopang : Angka Itu Muncul dari Mana?

Fajarasia.id – – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Marwan Dasopang mengkritik usulan Kemenag terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 menjadi Rp 105 juta. Marwan juga menyoroti proporsi 70% persen biaya dibebankan ke jemaah dan 30% subsidi pemerintah.

“Usulan pemerintah ini, satu, terlalu memberikan angin kepada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), tidak mempertimbangkan kemampuan jemaah, dari 90 juta tiba-tiba menjadi 105 juta, kemudian proporsinya 70-30, itu sama sekali tidak melihat keadaan jemaah,” kata Marwan kepada wartawan, Minggu  (20/11/2023).

“Proporsi yang dibuat pemerintah berada pada posisi 73 juta yang akan dibayar jemaah, 23 juta yang dibayar oleh BKPH, itu menyulitkan,” jelasnya.

Marwan khawatir, akibat besaran biaya itu, banyak jemaah gagal berangkat haji. Dia menegaskan Komisi VIII DPR akan meminta penjelasan lebih dalam kepada pemerintah.

“Saya khawatir jemaah kita nanti banyak yang tidak berangkat haji karena tidak mampu melunasi, karena itu kita di Komisi VIII ada dua hal yang akan kita cermati, satu mengenai angka 105 itu dari mana munculnya?” kata dia.

Marwan mengatakan salah satu alasan pemerintah terkait kenaikan biaya haji itu mengenai nilai tukar rupiah. Dia menyebut pemerintah merujuk pada nilai tukar dolar Amerika Serikat senilai Rp 16 ribu.

“Rp 16 ribu itu kan terlalu pesimis terhadap kemampuan pemerintah menstabilkan rupiah, sementara APBN kita menetapkan kurs hanya 15 ribu, memang belakangan ini terjadi fluktuatif, tapi kan belum pernah menyentuh 16 ribu, itu terlalu meremehkan kemampuan pemerintah menstabilkan itu,” sebut dia.

Kedua, alasan pemerintah yang diperoleh Marwan terkait kenaikan harga konsumsi hingga akomodasi. Dia meminta pemerintah melakukan tawar-menawar dengan vendor di Arab Saudi.

“Harga oleh pemerintah mengusulkan naik, harga-harga transportasi, konsumsi, akomodasi. Kita mau tanya itu, kenapa naik dan kita minta harus ada penawaran dari vendor dari Saudi, berapa sebetulnya,” katanya.

Marwan menyebut, pada 2023, BPIH sebesar Rp 90 juta. Sebanyak 55% dibebankan kepada jemaah, sementara 45% adalah nilai manfaat. Menurutnya, dengan skema itu, banyak jemaah yang gagal berangkat.

“Itu jemaah banyak yang gagal berangkat, baru 90 juta, apalagi seperti sekarang ini, saya kira bahaya sekali jemaah kita. Proporsi ini terlalu cepat jomplang dari 45-55 di tahun 2023 itu kan beban jemaah 55, kemudian sekarang diangkat langsung 70 itu berat sekali, dari aspek keadilan nggak boleh jemaah yang lalu menikmati jemaah sekarang kok langsung dilepas, jadi kita usulkan bertahap naiknya, umpamanya 60-40 dulu,” sebut dia.

Diketahui, pada Raker Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (13/11), Menag membacakan usul kenaikan angka BPIH menjadi Rp 105.095.032, di mana Rp 73.566.522,64 (70%) akan ditanggung oleh jemaah haji, sementara sisanya dari nilai manfaat BPKH.

“Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah Rp 105.095.032,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).****

Pos terkait