Jalan W. J. Lalamentik Kembali Rusak, Menanti Janji Manis Kajati NTT

Jalan W. J. Lalamentik Kembali Rusak, Menanti Janji Manis Kajati NTT

Fajarasia.id – Jalan W. J. Lalamentik yang baru dikerjakan tahun 2024 lalu, kembali mengalami kerusakan.

Padahal, proyek pekerjaan jalan W. J. Lalamentik baru dikerjakan pada tahun 2024 lalu. Bahkan, di tahun 2023 juga, jalan W. J. Lalamentik juga dikerjakan.

Namun, anehnya belum genap setahun Jalan W. J. Lalamentik dikerjakan, kini kembali mengalami kerusakan tepatnya depan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kini, masyarakat NTT menunggu janji dan sikap dari Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo terkait kerusakan jalan W. J. Lalamentik yang dikerjakan terus menerus oleh pemerintah.

Hal ini, Kajati NTT Zet Tadung Allo menilai bahwa adanya pemborosan anggaran pada proyek yang sama dengan lokasi yang sama.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), kini mulai melirik proyek pekerjaan jalan W. J. Lalamentik.

Pasalnya, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menilainya adanya pemborosan anggaran terhadap pekerjaan jalan W. J. Lalamentik yang dilakukan secara beruntun beberapa tahun terakhir.

Kajati NTT, Zet Tadung Allo kepada wartawan menegaskan bahwa di tahun 2025 mendatang, Kejati NTT akan fokus pada pekerjaan yang dilakukan secara berulang kali pada setiap tahunnya.

Menurut Kajati NTT, Zet Tadung Allo pekerjaan yang sama pada lokasi yang sama terjadi pemborosan anggaran pemerintah yang hanya fokus pada satu lokasi pekerjaan.

“Kami akan lakukan terobosan baru terkait pemborosan anggaran pada pemerintah terhadap pekerjaan yang sama dilokasi yang sama. Ini saya anggap terjadi pemborosan anggaran dari pemerintah,” kata Kajati NTT, Zet Tadung Allo, Senin 09 Desember 2024.

Ditegaskan Kajati NTT, terkait pemborosan anggaran pada lokasi yang sama dan dilakukan secara berulang kali akan menjadi atensi Kejati NTT pada tahun 2025 mendatang.

“Saya akan lakukan terobosan baru di NTT terkait pemborosan anggaran oleh pemerintah Provinsi NTT pada proyek pekerjaan yang sama dan dilokasi yang sama,” ujar Zet Tadung Allo.***

Pos terkait