Fajarasia.id – KPK berjanji akan bertindak secara objektif dalam melakukan pengawasan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantra (BPI Danantara). Apalagi, KPK sendiri menjadi lembaga yang ditunjuk sebagai tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara.
“KPK akan bertindak secara profesional dan objektif. Mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” kata Juru Bicara KPK dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).
KPK memastikan tidak akan ada konflik kepentingan dalam penanganan di Danantara ” Selain itu, KPK memastikan bahwa independensi KPK dalam penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik,” kata Tessa Mahardhika.
Tessa menegaskan, tiap keputusan yang diambil oleh KPK di Danantara, tidak akan memengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya. “Bahwa setiap keputusan yang diambil tidak mempengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Tessa.
Tessa menjelaskan, penujukan KPK sebagai Komite Pengawasan dan Akuntabilitas PBI Danantara ini, ditujukan kepada KPK sebagai lembaga. Tessa mengatakan, penunjukan tersebut bukan pada kapasitas personal kepada Ketua KPK, Setyo Budianto.
Oleh karena itu, Tessa berjanji KPK akan terus melakukan evaluasi efektivitas keterlibatan KPK di Danantara. Selain itu menerima setiap evaluasi, saran, dan masukan yang nantinya disampaikan KPK kepada PBI Danantara.
Diketahui, Ketua KPK tergabung dalam komite Danantara bersama Ketua PPATK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kapolri, serta Jaksa Agung. Mereka masuk dalam struktur Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara.***





