Fajarasia.id – Pemerintah Iran menolak keras pernyataan negara-negara G7 yang menyatakan siap menjatuhkan sanksi tambahan terkait gelombang protes besar-besaran yang melanda negeri itu. Kementerian Luar Negeri Iran menilai sikap G7 sebagai bentuk intervensi terhadap urusan domestik Republik Islam Iran.
Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui kanal Telegram, Kemlu Iran menyebut ancaman sanksi tersebut sebagai bukti nyata sikap “palsu dan munafik” negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat, dalam isu hak asasi manusia.
“Pernyataan G7 adalah campur tangan langsung dalam urusan dalam negeri Iran,” tegas Kemlu Iran.
Gelombang protes di Iran bermula pada akhir Desember 2025, dipicu oleh melemahnya nilai tukar rial dan meningkatnya inflasi. Situasi semakin memanas sejak 8 Januari setelah seruan dari Reza Pahlavi, putra Shah Iran yang digulingkan pada 1979. Pemerintah Iran kemudian membatasi akses internet, sementara di sejumlah kota aksi demonstrasi berujung bentrokan dengan aparat keamanan.
Laporan menyebut adanya korban jiwa baik dari pihak demonstran maupun aparat. Kondisi ini memicu perhatian internasional, termasuk pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengancam akan melancarkan serangan besar jika pengunjuk rasa terbunuh, serta menegaskan dukungan terhadap rakyat Iran.
Iran menilai ancaman sanksi G7 hanya memperkeruh keadaan dan tidak membantu penyelesaian masalah internal. Pemerintah menegaskan bahwa langkah-langkah penanganan protes merupakan hak kedaulatan negara dan tidak seharusnya dicampuri pihak luar.





