Fajarasia.id – Pemerintah Irak menegaskan sikap tegasnya menolak segala bentuk campur tangan asing dalam urusan politik domestik. Pernyataan ini muncul setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan menghentikan bantuan kepada Irak jika mantan perdana menteri Nouri al-Maliki kembali terpilih memimpin negara tersebut.
Dalam keterangan resmi yang dirilis Kantor Kepresidenan Irak, ditegaskan bahwa seluruh persoalan politik nasional merupakan hak kedaulatan rakyat Irak. “Seluruh urusan dalam negeri merupakan hak kedaulatan yang melekat dan harus ditentukan secara eksklusif oleh rakyat Irak sendiri, sesuai dengan kehendak bebas mereka, konstitusi, dan sistem demokrasi yang berlandaskan pemilu,” bunyi pernyataan tersebut.
Trump sebelumnya menyatakan bahwa AS tidak akan lagi memberikan bantuan kepada Irak apabila al-Maliki kembali menjabat. Ia menilai masa kepemimpinan al-Maliki sebelumnya membuat Irak terjerumus dalam kemiskinan dan kekacauan.
Namun, Irak menegaskan bahwa penghormatan terhadap kedaulatan nasional adalah prinsip mendasar dalam proses pembangunan negara dan penguatan stabilitas politik, terutama di tengah pembentukan pemerintahan baru pasca pemilu November lalu.
Nouri al-Maliki pernah menjabat sebagai perdana menteri Irak pada 2006–2014. Pada periode akhir pemerintahannya, kelompok teroris ISIS berhasil menguasai wilayah luas di Irak, meninggalkan catatan kelam dalam sejarah politik negara tersebut.
Kini, dengan dinamika politik yang kembali memanas, sikap tegas Irak menolak intervensi eksternal menjadi sinyal kuat bahwa arah politik negara itu akan ditentukan sepenuhnya oleh rakyatnya sendiri.





