Fajarasia.id – Inspektorat Utama DPR RI menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan tahun 2026 melalui sosialisasi Kebijakan Pengawasan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bamus, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Inspektur Utama, Rusdi Hartono, menegaskan pengawasan tidak lagi sekadar instrumen evaluasi, melainkan sistem pendampingan yang mendorong peningkatan kualitas kinerja organisasi. “Inspektorat Utama tidak hanya sebagai watchdog, tetapi berkembang menjadi trusted advisor, penasihat utama yang terpercaya,” ujarnya.
Kebijakan pengawasan 2026 dirancang untuk memperkuat koordinasi, memastikan arah kebijakan jelas, serta mendorong keterbukaan unit kerja. Dengan paradigma baru ini, pengawasan dipandang sebagai bagian integral dari peningkatan mutu kerja, bukan beban administratif.
Rusdi menekankan bahwa keberhasilan pengawasan bergantung pada kolaborasi dan keterbukaan seluruh unit kerja. Sebagai trusted advisor, Inspektorat diharapkan mampu memberi rekomendasi solutif berbasis analisis risiko, mendorong langkah perbaikan, serta menciptakan budaya kerja proaktif dan transparan.
“Ketika ini sudah dipahami oleh seluruh unit kerja, diharapkan kinerja Sekretariat Jenderal DPR RI tahun 2026 bisa semakin baik,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi ini, Inspektorat Utama menegaskan perannya sebagai mitra strategis yang adaptif, profesional, dan bernilai tambah dalam mendukung tata kelola kelembagaan DPR RI yang efektif.***





