Indonesia Minta UE Sesuaikan Kebijakan terkait Kelapa Sawit

sawit
sawit

Fajarasia.id – Indonesia meminta Uni Eropa (UE) menyesuaikan kebijakannya terkait kelapa sawit sejalan dengan ketetapan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Demikian diungkapkan Deputi Wakil Tetap RI II untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional Lainnya, Nur Rachman Setyoko.

Sebelumnya Badan Penyelesaian Sengketa WTO telah mengadopsi laporan akhir sengketa dagang Indonesia dengan UE terkait komoditas tersebut. Panel WTO melaporkan UE melakukan diskriminasi melalui kebijakan perdagangan yang merugikan biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia.

Panel juga menilai UE gagal meninjau data untuk menentukan biofuel kategori alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi. Karena itu, UE diwajibkan menyesuaikan kebijakan dengan ketetapan WTO yang disampaikan pada Senin (24/2/2025) di Jenewa, Swiss.

“Merujuk rekomendasi Panel WTO, UE perlu menyesuaikan kebijakannya terkait komoditas kelapa sawit,” kata Rachman, Selasa (26/2/2025). Kebijakan itu, lanjutnya, harus sejalan dengan perjanjian WTO, prediktabilitas, dan praktik perdagangan yang adil dalam sistem perdagangan multilateral.

Menurut Rachman, Indonesia telah menyampaikan sejumlah klaim dan bukti kuat bahwa langkah-langkah UE tidak konsisten dengan perjanjian WTO. “Kami menunjukkan alasan UE tentang perubahan iklim, keanekaragaman hayati, dan perlindungan moral tidak berkaitan dengan kebijakan tersebut,” ujarnya.

Meski begitu, Rachman mengatakan Indonesia siap berdialog dengan UE untuk memperoleh resolusi positif terkait sengketa kelapa sawit ini. “Kami akan memantau implementasinya secara ketat dan mendorong kepatuhan secara cepat,” ucapnya.

Rusia, Brazil, dan St. Vincent and Grenadines mendukung Indonesia terkait sengketa kelapa sawit dengan UI. Menurut mereka, kebijakan UE dinilai menarget komoditas produksi negara berkembang dan kurang berkembang dengan alasan perlindungan terhadap lingkungan.***

Pos terkait