Indonesia-Filipina Sepakati Empat Nota Kesepahaman

Indonesia-Filipina Sepakati Empat Nota Kesepahaman

Fajarasia.co – Pemerintah Indonesia dan Filipina menyepakati empat Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam sejumlah bidang. Mou ini disepakati Presiden RI Joko Widodo saat melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr.

Keempat MoU tersebut diperlihatkan di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor, Senin (5/8/2022). Keempat dokumen yang telah disepakati Indonesia-Filipina yaitu:

1. Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau Plan of Action (PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027

Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua kedua negara. Rencana Aksi tersenit meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler.

Selain itu perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.

2. Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan atau Agreement on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security

Persetujuan ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada tahun 1997. Area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia.

Selain itu pengembangan teknologi pertahanan dan kerja sama logistik. Hal ini guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.

3. Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau MoU on Cultural Cooperation

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya. Yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain).

Selanjutnya penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.

4. Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy

Nota kesepahaman ini memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual. Selanjutnya seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati.

Kedua negara akan membentuk Indonesia–Philippines Joint Task Force guna melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasinya.****

Pos terkait