HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Bisa Rugikan Industri Halal

HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Bisa Rugikan Industri Halal

Fajarasia.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan pemerintah agar mewaspadai dampak Perjanjian Dagang Timbal Balik (ART) dengan Amerika Serikat terhadap keberlangsungan industri halal nasional.

Menurutnya, sejumlah ketentuan dalam ART berpotensi menghapus kewajiban sertifikasi halal dan pencantuman keterangan nonhalal bagi produk impor tertentu, khususnya kosmetik dan farmasi. Hal ini dinilai merugikan konsumen sekaligus melemahkan daya saing industri halal dalam negeri.

“Jangan sampai perjanjian dagang resiprokal dengan AS malah tidak resiprokal karena merugikan Indonesia dengan tidak dihormatinya hukum tentang Jaminan Produk Halal,” tegas HNW, Kamis (26/2/2026).

Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga dunia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2024, di bawah Malaysia dan Arab Saudi. HNW menilai posisi strategis ini bisa terancam jika produk impor bebas dari kewajiban label halal.

Ia juga menekankan bahwa kepastian label halal merupakan bagian dari perlindungan hak beragama mayoritas masyarakat Indonesia. Karena itu, peluang negosiasi ulang sebagaimana diatur dalam Pasal 7.2 dan 7.5 ART harus dimanfaatkan pemerintah.

“Negosiasi ulang itu penting demi tegaknya kedaulatan negara hukum dan terselamatkannya konsumen warga Indonesia yang mayoritas beragama Islam,” pungkasnya.****

Pos terkait