Heru Budi : Pemberantasan korupsi dinilai perlu komitmen dunia pendidikan

Heru Budi : Pemberantasan korupsi dinilai perlu komitmen dunia pendidikan

Fajarasia.id – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut, pemberantasan korupsi memerlukan komitmen dan integritas dari dunia pendidikan sebagai fondasi pembangunan karakter bangsa yang bersih dan melayani.

“Sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan, kepala sekolah dan guru memiliki tanggung jawab besar untuk mendidik serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama generasi muda Jakarta,” kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).

Penegasan tersebut dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 oleh Pemprov DKI Jakarta bersama Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri DKI Jakarta.

Oleh karena itu, Heru mengajak seluruh kepala sekolah untuk membangun integritas yang baik, memberikan contoh teladan bagi peserta didik, lingkungan kerja dan masyarakat.

Selain itu, Heru menyebut kepala sekolah dan guru juga memiliki tugas membangun transparansi dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja, melakukan pemetaan area potensi korupsi, serta menyusun strategi untuk mengeliminasi perbuatan korupsi, kolusi, nepotisme.

Lalu, penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan anggaran, termasuk anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD).

Kinerja para kepala sekolah, kata Heru juga akan terus dipantau. Apalagi terdapat pelanggaran terkait integritas dan komitmen, maka konsekuensi serius akan diterapkan, termasuk pemberhentian dan penanganan oleh aparat penegak hukum.

“Kepada Inspektorat, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Dinas Pendidikan agar lebih tegas dalam menegakkan aturan dan hukum di lingkungan sekolah,” tegas Heru.

Lebih lanjut, dalam acara bertema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi” itu turut dihadiri sejumlah siswa perwakilan sekolah-sekolah di Jakarta.

Heru turut mengapresiasi sekolah yang terpilih sebagai Pengelola Dana Bos Terbaik dan Duta Antikorupsi Tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri se-DKI Jakarta.

Menurut Heru, penghargaan ini menjadi motivasi dan contoh positif bagi sekolah lainnya dalam mengelola dana BOS dan membiasakan antikorupsi sejak dini.

“Terima kasih kepada Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri DKI Jakarta yang telah bersinergi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggung jawab,” ucap Heru.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada semester pertama 2023 mencatat telah menerima 2.707 laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi di berbagai instansi pemerintah.

“Pada Semester I 2023 ada 2.707 laporan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di kementerian/lembaga/pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, kemudian BUMN dan BUMD,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8) malam.

Johanis Tanak menyebutkan bahwa daerah dengan laporan terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 359 laporan.

Daerah berikutnya, yakni Jawa Barat dengan 266 laporan, Jawa Timur 213 laporan, Sumatera Utara 202 laporan dan Jawa Tengah 135 laporan.***

Pos terkait