Fajarasia.id – Warga Kapuas, Kalimantan Barat, digemparkan dengan penemuan mayat seorang remaja berinisial M (18) yang ditemukan dalam karung di sebuah kamar kos, Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin. Korban diketahui tewas akibat dibunuh temannya sendiri gegara utang piutang sebesar Rp 700 ribu.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (31/12/2025), sementara jasad korban baru ditemukan sehari kemudian, Kamis (1/1/2026). Korban yang sehari-hari bekerja di salah satu waralaba di Sanggau, diduga dihabisi dengan cara dijerat tali di leher, dipiting, dan dipukul oleh pelaku berinisial WF (24).
“Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar Rp 700 ribu,” jelas Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, Jumat (2/1/2026).
Kronologi
- Lokasi kejadian: kamar kos di Jalan Bujang Malaka, Kapuas
- Tanggal kejadian: 31 Desember 2025
- Penemuan mayat: 1 Januari 2026, dalam karung di kamar kos
- Pelaku: WF (24), teman korban
- Motif: pertengkaran utang Rp 700 ribu
Pelaku WF kini sudah ditangkap dan diamankan di Polres Sanggau. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Sanggau untuk mendalami lebih lanjut motif dan kronologi pembunuhan.
Kapolsek Marianus menegaskan, pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.




