Fajarasia.id – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyoroti urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim. Hal ini ia sampaikan menyusul meningkatnya bencana hidrometeorologi seperti banjir di Jakarta dan Bekasi, banjir bandang di Jawa Tengah, serta longsor di Cisarua, Jawa Barat.
Eddy menilai, frekuensi bencana yang semakin tinggi merupakan konsekuensi nyata dari perubahan iklim yang diperparah oleh tata ruang yang tidak terkelola dengan baik, degradasi lingkungan, serta lemahnya sistem pencegahan di tingkat daerah. “Selama ini, belanja publik masih terlalu berfokus pada penanganan darurat pasca bencana. Sementara anggaran untuk pencegahan, seperti penguatan daerah resapan air, pengelolaan daerah aliran sungai, sistem peringatan dini, dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah, belum menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Karena itu, Eddy menegaskan perlunya RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai payung hukum yang komprehensif dan lintas sektor. Menurutnya, regulasi ini akan memberikan kepastian hukum, memperjelas pembagian kewenangan, serta memperkuat pendanaan bagi upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, termasuk pengurangan risiko bencana di daerah.
“RUU ini penting agar perubahan iklim dikelola secara terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan. Ke depan, penanganan tidak lagi terfragmentasi dalam berbagai regulasi sektoral,” jelas Eddy.
Selain itu, ia menekankan bahwa RUU ini harus mendorong integrasi risiko iklim dan bencana ke dalam perencanaan pembangunan nasional maupun daerah. Sebagai pimpinan MPR RI, Eddy menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu krisis iklim dan ketahanan bencana dalam kebijakan nasional.
“Kami mengajak DPR, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai momentum memperkuat ketahanan nasional di tengah meningkatnya risiko bencana akibat perubahan iklim,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Eddy mengingatkan bahwa bencana tidak mengenal batas wilayah maupun administrasi. “Karena itu, kita membutuhkan kerangka hukum yang kuat dan visi jangka panjang. Keselamatan rakyat adalah yang utama,” pungkasnya.




