Dubes Pakistan: Konflik Jammu Kashmir Soal Kemanusiaan

Dubes Pakistan: Konflik Jammu Kashmir Soal Kemanusiaan

Fajarasia.id – Pakistan mengharapkan masyarakat internasional melihat konflik Jammu dan Kashmir sebagai persoalan kemanusiaan. Hal itu disampaikan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Ameer Khurram Rathore dalam seminar Hari Solidaritas Kashmir, Rabu (5/2/2025) di Jakarta.

“Ide utama dari Hari Solidaritas Kashmir ini adalah untuk menekankan bahwa Kashmir bukanlah masalah tanah, geopolitik, atau politik nyata. Kashmir adalah masalah kemanusiaan,” kata Rathore dalam Seminar bertajuk “Kejadian Konflik Kashmir, Dulu, Sekarang, Masa Depan” bertempat di Kedutaan Besar Pakistan, Jakarta.

Rathore menyebut kondisi masyarakat di Jammu dan Kashmir yang sekarat, bahkan termasuk perempuan dan anak-anak. Menurutnya, masyarakat di wilayah itu berada dalam kondisi sangat buruk.

“Sebagai manusia, saya tidak hanya mengatakan bahwa umat Islam saja. Sebagai manusia, adalah tugas kita untuk membela ketidakadilan, apa yang terjadi di Jammu dan Kashmir yang diduduki secara ilegal di India,” ujarnya.

Rathore turut menyayangkan berbagai resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB mengenai Jammu dan Kashmir, namun masyarakat di wilayah itu masih menderita. Ia menilai, hal itu dikarenakan aspek politik lebih diutamakan daripada keadilan dalam upaya menyelesaikan konflik terkait wilayah itu.

“Namun, kami berharap masyarakat Kashmir sangat tangguh dan saya melihat tekad yang besar dalam diri mereka bahwa mereka akan mendapatkan haknya. Rakyat Pakistan serta pemerintah Pakistan akan selalu mendukung mereka dan memberikan dukungan moral, politik dan diplomatik,” ucapnya.

“Kashmir adalah salah satu isu inti yang dibahas dalam kebijakan luar negeri Pakistan dan Kashmir adalah setiap kali ada interaksi di tingkat resmi atau di tingkat pribadi. Masalah Kashmir selalu muncul, jadi tidak pernah dilupakan.

Sementara, sebagai negara yang memiliki kebijakan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia dinilai perlu berperan untuk turut menyuarakan kondisi Jammu dan Kashmir. Kata Presiden Pemuda Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Indonesia, Astrid Nadya Rizqita pada kesempatan yang sama.

“Di situ sebenarnya peran masyarakat sipil sesuai dengan UU hubungan Luar Negeri nomor 37 tahun 1999. Dari masyarakat sipil itu bisa lebih mendalami dari berbagai pendekatan sejarah dan resolusi konflik karena ini konflik dari berbagai perspektif,” ujar Astrid.

Seminar Hari Solidaritas Kashmir diselenggarakan Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta dihadiri para pembicara. Yaitu, perwakilan akademisi dan perwakilan organisasi nasional maupun internasional yang mengajak masyarakat dunia turut menyuarakan konflik Jammu dan Kashmir. ****

Pos terkait