DPRD Paluta Sosialisasi Perda Anti Narkotika & Ketertiban Umum

DPRD Paluta Sosialisasi Perda Anti Narkotika & Ketertiban Umum

Fajarasia.id – Ketua DPRD Padang Lawas Utara (Paluta), Mula Rotua Siregar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Dapil 4, Kecamatan Halongonan, Senin (1/12/2025).

Acara dihadiri pimpinan kecamatan, tokoh agama, kepala desa, dan perangkat desa dari Halongonan, Halongonan Timur, Dolok, serta Dolok Sigompulon.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Mula Rotua menjelaskan dua Perda yang baru disahkan DPRD Paluta, yakni Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, dan Perda tentang Penyalahgunaan serta Peredaran Narkotika.

“Perda ini penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban, serta ikut menjaga lingkungan yang aman dan bebas narkotika,” ujarnya.

Ia berharap tokoh masyarakat dan perangkat desa bisa menjadi penyambung lidah agar regulasi benar-benar dipahami dan dijalankan di tingkat desa.

Pos terkait