DPR Waspadai Celah Narkotika Akibat Konflik Kartel Meksiko

DPR Waspadai Celah Narkotika Akibat Konflik Kartel Meksiko

Fajarasia.id  — Komisi I DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi jalur baru penyelundupan narkotika ke Indonesia akibat konflik internal kartel di Meksiko.

Anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini, menegaskan perlunya memperkuat kerja sama intelijen internasional, memperketat pengawasan pintu masuk strategis, serta memperdalam pertukaran data dengan aparat penegak hukum negara mitra. “Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap Indonesia tidak selalu datang dalam bentuk konflik bersenjata langsung, tetapi juga melalui jaringan kriminal transnasional,” ujarnya.

Amelia menekankan pendekatan terintegrasi antara diplomasi, intelijen, dan penegakan hukum agar Indonesia tidak hanya bersikap reaktif. Pemerintah diminta hadir secara proaktif dalam melindungi warga negara dan menjaga kedaulatan dari ancaman narkotika lintas batas.

Sebelumnya, Kepala BNN Suyudi Ario Seto menyebut konflik kartel Meksiko berpotensi memicu fragmentasi dan perebutan jalur distribusi narkoba. Ia mengingatkan bahwa pada 2024, BNN membongkar 27 jaringan narkoba, beberapa di antaranya terkait kartel Meksiko, termasuk jaringan Gregor Haas yang terafiliasi dengan Kartel Sinaloa.

BNN mencatat narkotika jenis baru (NPS), bahan baku metamfetamin, serta fentanil dari Meksiko dan Tiongkok pernah masuk ke Indonesia melalui jaringan tersebut.****

Pos terkait