Fajarasia.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar menggantikan Adies Kadir untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, yang menyampaikan surat dari DPP Partai Golkar terkait pergantian antar waktu (PAW). Surat tersebut diterbitkan sehari sebelumnya, pada 26 Januari 2026.
“Dengan telah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi, pimpinan Dewan menerima surat dari DPP Golkar mengenai PAW pimpinan DPR RI sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Saan.
Usai persetujuan anggota dewan, Sari Yuliati langsung ditetapkan dan dilantik sebagai Wakil Ketua DPR. Pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto, menandai resminya Sari bergabung dalam jajaran pimpinan DPR.
Sebelumnya, rapat paripurna juga mengesahkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Arief Hidayat.
Penetapan ini sekaligus menegaskan dinamika politik di parlemen, dengan Golkar memastikan kesinambungan kepemimpinan melalui pergantian antar waktu.





