DPR RI Evaluasi Defisit APBN 2025, Siapkan Pengawasan Ketat untuk 2026

DPR RI Evaluasi Defisit APBN 2025, Siapkan Pengawasan Ketat untuk 2026

Fajarasia.id  — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen DPR untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Defisit yang diproyeksikan mencapai 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi perhatian utama, sekaligus pijakan bagi penguatan pengawasan terhadap APBN 2026.

Puan menekankan bahwa kondisi defisit harus dicermati dengan serius agar kebijakan fiskal tetap berada dalam jalur yang sehat. “APBN 2025 dengan defisit 2,92 persen tentu harus kita evaluasi secara menyeluruh. Dari hasil evaluasi itu, DPR akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2026 agar lebih tertib dan tepat sasaran,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurut legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, DPR tidak hanya menyoroti realisasi belanja dan pendapatan negara pada 2025, tetapi juga memastikan agar APBN 2026 dijalankan dengan prinsip kehati-hatian. Pengawasan akan diarahkan pada:

  • Efektivitas program prioritas
  • Ketepatan sasaran belanja
  • Pengendalian defisit secara terukur

Puan mengingatkan bahwa dinamika ekonomi global menuntut kebijakan fiskal yang disiplin sekaligus responsif. Karena itu, DPR melalui Badan Anggaran dan komisi terkait akan memperkuat fungsi pengawasan agar pelaksanaan APBN 2026 tidak mengulang risiko fiskal yang sama.

“APBN harus menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan fiskal negara. Pelaksanaan APBN 2026 harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan tekanan baru,” tegasnya.

DPR memastikan fungsi pengawasan akan dijalankan secara konsisten, transparan, dan terbuka untuk koordinasi dengan pemerintah. Tujuannya, agar setiap kebijakan anggaran benar-benar efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

Pos terkait