DPR Kawal Transparansi Kasus Teror Aktivis

DPR Kawal Transparansi Kasus Teror Aktivis

Fajarasia.id – Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Dalam rapat khusus yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (16/3/2026), Komisi III meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut dengan cara yang transparan dan akuntabel.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan publik. “Komisi III meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara serius, transparan, dan profesional. Jangan sampai ada keraguan publik terhadap proses penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPR melalui fungsi pengawasannya akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. Hal tersebut penting untuk memastikan korban memperoleh keadilan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Komisi III juga menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada setiap warga negara dari segala bentuk kekerasan, termasuk terhadap individu yang aktif dalam advokasi kebijakan publik. Menurut Habiburokhman, penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis bukan hanya soal pidana, tetapi juga menyangkut keberlangsungan iklim demokrasi yang sehat.

“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warga negara serta memastikan keadilan bagi korban,” tegasnya.

Melalui rapat tersebut, Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, hingga pelaku benar-benar diadili.****

Pos terkait