DPR Berikan Draf RUU Kesehatan kepada Pemerintah

DPR Berikan Draf RUU Kesehatan kepada Pemerintah

Fajarasia.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengirimkan draft RUU Kesehatan kepada Pemerintah untuk kemudian dibahas bersama. Selanjutnya Pemerintah dan DPR akan menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai forum.

Presiden telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi sebagai koordinator wakil Pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR. Ada sejumlah menteri lain yang juga ditunjuk Presiden.

Termasuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Lalu Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya Menteri Kesehatan akan mengkoordinir penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU bersama dengan Menteri lain yang ditunjuk dan kementerian/lembaga terkait. Antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemudian ada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan. Lalu Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Masyarakat sebagai stakeholders akan dilibatkan dalam proses partisipasi publik melalui berbagai kegiatan. Kegiatan partisipasi publik akan dilakukan baik dengan institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, organisasi keagamaan dan lainnya.

Pemerintah akan menyelenggarakan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation), sehingga hak publik untuk didengar. Hak publik agar masukannya dipertimbangkan dan hak publik untuk mendapatkan penjelasan dapat diakomodir dalam pembahas RUU ini.

“Partisipasi publik yang luas sangat diperlukan mengingat RUU ini akan memicu reformasi di sektor kesehatan kita. Sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah dan akurat (#SehatLebihDekat, #SehatLebihTepat, #SehatLebihMurah)” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

“RUU ini diharapkan akan merubah kebijakan kesehatan kita. Untuk fokus mencegah masyakarat jatuh sakit daripada mengobati,” katanya.

“RUU ini juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis. Juga pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai,” ucap Syahril.****

Pos terkait