Ditangkap KPK di Jayapura, Lukas Enembe Diperkirakan Tiba di Bandara Soetta Pukul 19.00 WIB

Ditangkap KPK di Jayapura, Lukas Enembe Diperkirakan Tiba di Bandara Soetta Pukul 19.00 WIB

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjemput paksa, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) sekaligus Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

Lukas dijemput langsung dari Jayapura untuk dibawa ke Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Dari informasi yang beredar, Lukas diringkus penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT. Kemudian, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja. Dia pun langsung dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura menuju.

Dijadwalkan, dia akan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) pada pukul 19.00 WIB.

“Ijin Pkl 16.45 WITA take off dari Manado. Landing Cgk (Bandara Soetta) Pkl 19.00 WIB,” begitu informasi yang beredar.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan Lukas menaiki pesawat Lion Air menuju Jakarta.

“Mari kita bersabar untuk menunggu kabar LE setelah di Jakarta. Saya masih mengikuti giat anggota yang membersama LE dari jayapura ke Manado kita tunggu kedatangan LE dari manado. Penerbangan Jayapura ke manado via trigana Air. Manado ke Jakarta lion air,” jelasnya.

Diketahui,KPK memproses hukum Lukas atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Teruntuk gratifikasi Lukas, KPK mengaku masih mendalaminya.***

Pos terkait