Fajarasia.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkakan enam orang sebagai tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Keenamnya memiliki peran sentral dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menuturkan salah satu dari enam tersangka ini yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita.
“Saudara Ir AHL selaku Dirut PT LIB. Di mana sudah saya sampaikan yang bertanggungjawab setiap stadion memiliki layak fungsi,” ucap Listyo Sigit, saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, pada Kamis malam (6/10/2022).
Lukita dianggap bertanggung jawab penuh karena Stadion Kanjuruhan Malang, belum memiliki layak fungsi sesuai hasil verifikasi PT LIB.
“Saat menunjuk LIB fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi 2020,” ujarnya.
“Ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara tidak melakukan verifikasi terhadap Kanjuruhan, verifikasi terakhir di 2020. Dan ada beberapa catatan khususnya masalah keselamatan bagi penonton,” ungkap Jenderal Listyo Sigit.
“Di 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan membenarkan hasil yang dikeluarkan 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi,” tuturnya.***





