Cagar Budaya, Tambang Ekonomi Baru Indonesia

Cagar Budaya, Tambang Ekonomi Baru Indonesia

Fajarasia.id — Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa potensi ekonomi dari cagar budaya Indonesia bisa melampaui sektor pertambangan maupun perkebunan jika dikelola dengan strategi yang tepat. Ia mendorong Kementerian Kebudayaan melakukan pembenahan regulasi secara komprehensif agar warisan leluhur tidak sekadar menjadi artefak masa lalu, melainkan aset produktif yang menyejahterakan masyarakat.

“Bahkan mungkin kalau dihitung bisa melebihi yang sekarang lagi diributkan, ada tambang, ada sawit, perkebunan dan sebagainya, bisa saja kalah nilai ekonominya,” ujar Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Politisi Fraksi PKS ini menyoroti benang kusut kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah yang kerap menghambat pengelolaan cagar budaya. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi, termasuk mandat pembentukan Badan Pengelola Cagar Budaya sesuai Pasal 97 UU Nomor 11 Tahun 2010, yang hingga kini belum terealisasi.

Selain aspek regulasi, Fikri menekankan perlunya inovasi dalam konservasi sesuai semangat UU Pemajuan Kebudayaan. Ia mengingatkan agar pelestarian tidak hanya berfokus pada fisik, tetapi juga memperhatikan irisan aturan dengan UU Lingkungan Hidup, Tata Ruang, hingga UU Cipta Kerja, agar cagar budaya tidak tergerus industrialisasi.

Isu kerentanan situs budaya terhadap bencana alam juga menjadi sorotan. Fikri mendesak pemerintah segera melakukan digitalisasi cagar budaya sebagai langkah mitigasi dan penyelamatan arsip kekayaan bangsa. “Digitalisasi bukan sekadar tren, tapi kebutuhan mendesak agar kekayaan kita tidak hilang ketika bencana melanda,” tegasnya.

Dengan potensi ekonomi yang besar dan nilai budaya yang tak ternilai, Fikri menaruh harapan besar kepada Kementerian Kebudayaan untuk mengambil peran sentral dalam harmonisasi regulasi. Kajian mendalam antar-undang-undang diharapkan melahirkan kebijakan yang mampu melindungi warisan leluhur sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat dan ketahanan budaya nasional.

Pos terkait