Fajarasia.id — Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bondan Widiawan, menekankan bahwa kesiapan forensik digital merupakan elemen krusial dalam memperkuat pertahanan siber nasional. Pernyataan ini disampaikan saat menjadi pembicara utama dalam ajang Cyber Security & Forensic Summit 2025 yang digelar oleh Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) di Farincorp Center, Jakarta Barat.
Mengusung tema “Digital Trust & Resilience Forum: Forensic Readiness in the Age of Cyber Risk,” forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, sektor industri, dan kalangan akademisi. Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kepercayaan digital dan ketahanan siber di tengah meningkatnya ancaman dunia maya.
“Kesiapan forensik bukan sekadar aspek teknis, melainkan bagian integral dari strategi pertahanan siber nasional,” ujar Bondan. “Kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi dalam membangun ekosistem digital yang tangguh dan terpercaya.”
Bondan juga menggarisbawahi bahwa BSSN telah menetapkan regulasi khusus melalui Peraturan Kepala BSSN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Forensik Digital. Aturan ini mengatur prosedur pengamanan dan analisis bukti elektronik dalam penanganan insiden siber, serta mendukung proses hukum melalui pengumpulan dan pelestarian bukti digital yang sah.
Forum ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antar pemangku kepentingan dalam bidang forensik digital, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan nasional terhadap ancaman siber. Dengan pendekatan berbasis digital trust, BSSN optimis kepercayaan publik terhadap keamanan ruang siber Indonesia akan semakin meningkat.****





