Fajarasia.id – Lebih dari 35 juta data keluarga Indonesia telah dimutakhirkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Selama bulan September-November, BKKBN melakukan Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) dari 68.487.139 data keluarga Indonesia.
Seluruh 35.309.446 data hasil pemutakhiran itu akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan pada Senin-Selasa (19-20 Desember 2022). Data akan disajikan dalam Diseminasi Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) tahun 2022 dan Forum Data Stunting di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Tangerang.
Kegiatan ini bertujuan menginformasikan hasil pemutakhiran data dan memberikan apresiasi kepada pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemutakhiran. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso, Minggu (18/12/2022).
Teguh menjelaskan 35,3 juta data berdasarkan nama dan alamat ini digunakan Kemenko PMK. Data tersebut dijadikan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Data ini juga sebagai dukungan kebijakan intervensi Kementerian PUPR dalam penghapusan kemiskinan ekstrem sekaligus percepatan penurunan stunting.
Data ini juga digunakan dalam melakukan pemeringkatan data keluarga PK-21 menurut status kesejahteraan. Proses ini dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden. Selain itu, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah memadankan data PK-21 dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.
Menurut Teguh, pada Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 ini BKKBN mengerahkan sebanyak 330.000 tenaga lini lapangan. Mereka terdiri dari 5.222 manajer pengelola tingkat kecamatan, 5.222 manajer data tingkat kecamatan. Selain itu juga terdapat 33.444 supervisor tingkat desa serta manajer 220.000 kader pendata. Anggaran yang digunakan sebesar Rp314 miliar yang bersumber dari APBN.
Diseminasi Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) tahun 2022 dan Forum Data Stunting akan diikuti 1.106 peserta. Mereka terdiri dari pejabat dan pimpinan BKKBN, perwakilan BKKBN provinsi, kementerian, dan lembaga terkait.****