Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Komnas HAM: Bagus, Ceritakan yang Sesungguhnya

Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Komnas HAM: Bagus, Ceritakan yang Sesungguhnya

Fajarasia.co – Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyambut baik ajuan Bharada E untuk menjadi justice collaborator dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J yang terjadi sebulan yang lalu di Rumah Dinas Kadiv Propam Non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Bagus, dari awal kita sudah usulkan itu, saya bahkan sudah sampaikan pada pak Hasto sendiri sebagai kolega sesama lembaga negara, kasih dong dia Justice colabroration,” katanya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin (8/8/2022).

Menurutnya, langkah yang diambil oleh Bharada E bisa mengungkap kasus kematian secara terang benderang yang selama ini terkesan ditutup-tutupi.

Terlebih, menurutnya Bharada E dalam beberapa waktu selalu meminta perlindungan kepada LPSK akibat adanya ancaman kepada dirinya.

“Tapi kan ada syarat, dia kan tersangka, syarat mendapat perlindungan saksi dari LPSK, kalau dia mau jadi Justice colaborator, ya sekarang dia mau Alhamdulillah, bagus. Biar dia ceritakan yang sesungguhnya,” katanya.

Sebelumnya, Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke institusi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menjelaskan, pengajuan itu dilakukan untuk membongkar kasus penembakan Brigadir J sebagaimana faktanya.

“Tentunya kita dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate dan kita memminta perlindungan hukum ke LPSK,” kata Deolipa kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2022).***

Pos terkait