Bentuk Panja AMDK, DPR Soroti Limbah Plastik hingga Keringnya Mata Air Warga!

Bentuk Panja AMDK, DPR Soroti Limbah Plastik hingga Keringnya Mata Air Warga!

Fajarasia.id  – Komisi VII DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengatur regulasi industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berwawasan lingkungan.

Langkah ini diambil guna mengatasi persoalan serius mulai dari tumpukan sampah plastik yang sulit terurai hingga dampak eksploitasi air baku yang menyebabkan sumber air warga mengering.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim (Nunik), menegaskan bahwa Panja ini akan memantau seluruh proses produksi industri AMDK agar memenuhi standar keberlanjutan.

Ia menyoroti banyaknya keluhan masyarakat mengenai sulitnya akses air bersih di sekitar area pabrik, termasuk laporan terkait pabrik asing di wilayah Subang.

“Kami di Komisi VII DPR RI akan terus menyuarakan persoalan kelestarian lingkungan dan penataan industri AMDK agar tidak memanipulasi sumber daya air yang menjadi hak rakyat,” tegas Nunik dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/4).

Legislator dari Fraksi PKB ini merujuk pada temuan riset yang menempatkan sampah AMDK dalam tiga besar limbah plastik di Indonesia. Berdasarkan data Net Zero Waste Management Consortium, sampah botol dan gelas plastik menjadi penyumbang timbunan sampah terbesar di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, dan Bali.

Selain masalah volume sampah, Nunik juga memperingatkan bahaya kesehatan dari mikroplastik yang muncul akibat degradasi kemasan sekali pakai maupun galon berbahan polikarbonat (PC).

DPR akan mendorong produsen untuk bertanggung jawab lebih aktif dalam pengelolaan limbah produk mereka, terutama pada kemasan yang sulit didaur ulang.

Persoalan lain yang menjadi fokus Panja adalah penggunaan air tanah secara besar-besaran oleh industri.

Nunik mengungkapkan bahwa aktivitas pabrik sering kali membuat debit air tanah berkurang drastis hingga mata air warga di sekitar lokasi industri mengering.

“Industri AMDK sering kali mengambil air tanah dalam jumlah banyak untuk produksi. Akibatnya, warga di sekitar pabrik melaporkan kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Melalui Panja ini, DPR berkomitmen untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan industri dan perlindungan hak rakyat atas lingkungan hidup serta akses air bersih yang adil.***

Pos terkait