Beginilah Kronologi Penculikan dan Perampokan WNA Ukraina di Bali

Beginilah Kronologi Penculikan dan Perampokan WNA Ukraina di Bali

Fajarasia.id – Polda Bali berhasil menangkap satu dari Sembilan tersangka penculikan dan perampokan WNA Ukraina di Bali. Pelaku Bernama Khasan Askhabov (30) tersebut ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (30/1/2025).

Pelaku ditangkap saat akan berangkat ke Dubai untuk melarikan diri dari kejaran polisi. “Iya benar salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP (Laporan Polisi) semalam jam 19.00 kami amankan di Bandara Ngurah Rai,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Kombes Ariasandy kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).

Setelah ditangkap terduga pelaku langsung dibawa ke Markas Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, ia belum membeberkan status dari terduga pelaku dalam insiden perampokan tersebut.

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. “Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di kantor Ditreskrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak,” ucapnya.

Kronologi

Sebelumnya WNA Ukraina, Igor Iermakov, dan sopirnya diculik dan dirampok oleh ‘Geng Rusia’. Igor dirampok di Jalan Tundun Penyu, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, Desenver 2024 lalu.

Perampok berjumlah empat orang dengan dua kendaraan. Para perampok memblokir jalan dari depan dan satu dari arah belakang.

Setelah mobil korban terkunci, para pelaku menggunakan pakaian hitam dengan penhutup wajah langsung menculik korban. Mereka membawa senjata pisau, palu dan pistol.

Korban kemudian dibawa ke sebuah vila di Jalan Blong Keker Perumahan Permata Gatsu Blok A Nomor 10, Jimbaran. Vila tersebut diketahui disewa seseorang berinisial AM.

“Di vila itu, korban kembali dianiaya, dirampas ponselnya, dan dipaksa membuka akun Binance miliknya. Uang kripto milik korban kemudian dikirimkan ke alamat tertentu,” ujarnya.

Dengan terpaksa, pelaku berhasil merampok uang dengan total Rp3.496.790.194. Para korban juga mengalami sejumlah luka akibat kekerasan.****

Pos terkait