Fajarasia.id – Sinergi aparat penegak hukum kembali membuahkan hasil. Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sekaligus membongkar laboratorium pembuatan sabu (clandestine lab) di Jakarta Utara, Jumat–Minggu (13–15/2/2026).
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menyebut total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 13 kilogram sabu. Kasus ini bermula dari pemeriksaan barang kiriman pos asal Iran di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, yang ditemukan mengandung kristal biru positif narkotika golongan I.
Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan dua warga negara Iran berinisial KKF dan SB. Aparat juga menemukan sebuah apartemen di Sunter yang difungsikan sebagai laboratorium sabu, lengkap dengan peralatan produksi dan tambahan barang bukti 1,6 kilogram sabu.
“Temuan ini menegaskan jaringan tersebut tidak hanya berperan sebagai penerima barang, tetapi juga memproduksi ulang narkotika di dalam negeri,” ujar Syarif. Ia menekankan pengungkapan ini penting bagi keselamatan publik, mengingat risiko besar yang ditimbulkan dari keberadaan laboratorium narkotika di kawasan padat penduduk.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini dalam pemeriksaan lebih lanjut, sementara aparat terus menelusuri keterlibatan jaringan internasional.





