Fajarasia.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 orang berhasil diamankan.
Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penindakan ini. Ia menyebut sindikat tersebut telah beroperasi selama empat tahun. Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi.
Operasi dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury dengan melibatkan tim gabungan Direktorat IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri. Para tersangka kini dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat di Kalimantan Timur.***





