Fajarasia.id – Australia dan Selandia Baru menyatakan komitmen mereka untuk melindungi industri film masing-masing, menyusul rencana Presiden AS Donald Trump yang akan memberlakukan tarif 100 persen terhadap film asing, demikian dilaporkan The Sydney Morning Herald, Selasa (6/5).
Menteri Seni Australia, Tony Burke, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menganggap enteng rencana Trump tersebut.
“Saya sudah berbicara dengan CEO Screen Australia dan kami memantau situasi ini dengan serius… Tidak perlu diragukan lagi bahwa kami akan membela hak industri perfilman Australia secara tegas,” kata Burke kepada surat kabar tersebut.
Sementara itu, Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon, menyampaikan kepada awak media bahwa pemerintahnya masih menunggu detail lebih lanjut soal tarif yang diusulkan, namun tetap menyatakan dukungan penuh terhadap sektor perfilman.
Sikap tegas kedua negara ini muncul setelah Trump menyatakan melalui Truth Social pada Minggu (4/5) bahwa dia telah memerintahkan dimulainya proses penerapan tarif 100 persen atas seluruh film asing yang masuk ke Amerika Serikat.****





