Fajarasia.co – Walau berbagai keluhan berdatangan dari warga DKI atas perunbahan nama jalan di DKI jakarta, Namun Anies baswedan seakan menunjukkan ke diktartorannya sehingga tidask akan merubah keputusannya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengakui perubahan nama jalan menuai penolakan dari beberapa kelompok warga. Kendati demikian, Ia menekankan keputusan mengubah puluhan nama jalan dengan nama tokoh betawi telah final tidak bisa di ganggu gugat.
“Terkait pergantian nama jalan, memang ada masyarakat yang keberatan. Sejauh ini sudah menjadi keputusan final dan dengan berbagai pertimbangan dan memperhatikan, kita memberikan penghormatan kepada tokoh-tokoh Betawi dan tokoh-tokoh Jakarta,” kata Ariza kepada awak media di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat,Rabu (6/7/2022).
Ariza menambahkan, Pemprov DKI melalui dinas terkait telah menyiapkan program jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam pemutakhiran data kependudukan.
“Saya kira itu juga kami (Pemprov DKI) memperhatikan, kami sendiri dari dinas terkait sudah membuat program-program untuk membantu masyarakat dalam rangka mempermudah, jemput bola untuk pembuatan identitas perlu diganti seperti KTP, KK, dan sebagainya. Masyarakat tentunya segera mempersiapkan juga untuk pergantian dokumen lain seperti STNK,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta akan melakukan jemput bola untuk layanan perubahan data kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan sebagainya bagi warga yang terdampak perubahan 22 nama jalan di enam wilayah Jakarta.
Kepala Disdukcapil DKI, Budi Awaluddin mengatakan bahwa layanan jemput bola dilaksanakan besok, Rabu (29/6) di lima wilayah kota administrasi dan satu Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Layanan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan terhadap masyarakat yang ingin merubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru,” kata Budi.
Sebagai informasi, Sesuai Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta telah meresmikan nama baru bagi ruang publik (jalan, gedung, dan zona khusus) menggunakan nama-nama tokoh Betawi yang berjasa bagi perjalanan Jakarta dan Indonesia.
Berubahnya jalan dengan nama tokoh betawi tersebut, berubah pula kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga. Sebab, memang blangko merupakan bahan dasar dalam pencetakan KTP-el dan KIA.
Namun masyarakat tetap merasa keberatan dan akan melakukan gugatan ke PTUN, pasalnya jika Alamat KTP, KIA dan KK Berubah, maka otomatis seperti Sertifikat tanah, Pasport dan administrasi lainnya akan berubah, termasuk akte notaris ijin usaha.
“Anies Baswedan menjelang akhir masa jabatannya menunjukkan ke diktatorannya merubah nama jalan tampa mendengar apa masukan warga” Ucap Nasrul warga Warga Kebon kacang , Selasa (5/7/2022).
Nasrul mengaku, ada beberapa rekannya telah menyiapkan semua nota gugatan ke PTUN agar pergantian nama jalan itu di batalkan.
“Kami telah menyiapkan nota gugatan ke PTUN agar perubahan jalan tersebut di batalkan” Ucap Nasrul.
Inilah 22 Jalan yang telah berganti nama menjadi nama-nama pahlawan Betawi, yakni:
1. Jalan Entong Gendut yang sebelumnya bernama Jalan Budaya.
2. Jalan Haji Darip yang sebelumnya bernama Jalan Bekasi Timur Raya.
3. Jalan Mpok Nori yang sebelumnya bernama Jalan Raya Bambu Apus.
4. Jalan H. Bokir Bin Dji’un yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pondok Gede.
5. Jalan Raden Ismail yang sebelumnya bernama Jalan Buntu.
6. Jalan Rama Ratu Jaya yang sebelumnya bernama Jalan BKT Sisi Barat.
7. Jalan H. Roim Sa’ih yang sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat.
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi yang sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur.
9. Jalan Mahbub Djunaidi yang sebelumnya bernama Jalan Srikaya.
10. Jalan KH. Guru Anin yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara.
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah yang sebelumnya bernama Jalan Warung Buncit Raya.
12. Jalan A. Hamid Arief yang sebelumnya bernama Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5.
13. Jalan H. Imam Sapi’ie yang sebelumnya bernama Jalan Senen Raya.
14. Jalan Abdullah Ali yang sebelumnya bernama Jalan SMP 76.
15. Jalan M. Mashabi yang sebelumnya bernama Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara.
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak yang sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan.
17. Jalan Tino Sidin yang sebelumnya bernama Jalan Cikini VII.
18. Jalan Mualim Teko yang sebelumnya bernama Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke.
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi yang sebelumnya bernama Jalan Lingkar Luar Barat.
20. Jalan Guru Ma’mun yang sebelumnya bernama Jalan Rawa Buaya.
21. Jalan Kyai Mursalin yang sebelumnya bernama Jalan di Pulau Panggang.
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad yang sebelumnya bernama Jalan di Pulau Panggang.****