Fajarasia.co – Anggota Komisi I DPR R. Imron Amin mengingatkan, ruang digital memang penuh kebebasan berekspresi, tapi tetap ada batasan harus dijaga, seperti ujaran mengandung kebencian dan permusuhan.
Ia mengutarakan, batasan tersebut harus diperhatikan karena sudah bersinggungan dengan hukum yang berlaku, yakni Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Jarimu adalah harimaumu. Memang kita punya kebebasan berekspresi, tapi tetap diatur oleh UU ITE. Karenanya, kita harus bijaksana dan dewasa dalam memanfaatkan teknologi dan komunikasi,” kata Imron dalam acara ngobrol bareng legislator (Ngobras) secara daring bertajuk Menggali Kreativitas dan Produktivitas di Dunia Digital di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Imron mencontohkan, pemanfaatan itu seperti teknologi digital bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di setiap daerah, sebagai saluran untuk promosi tetap bertahan dan mampu bersaing hingga saat ini.
“Di sini kita bisa memanfaatkan teknologi untuk memasarkan UMKM atau pariwisata di daerah kita masing-masing,” tuturnya.
Ia berpandangan, kebebasan bereskpresi tidak hanya memberikan suguhan informasi atau mengomentari suatu hal, tapi dapat digunakan mencari peluang mendatangkan keuntungan.
“Bisa kita pekenalkan wisata di tempat masing-masing. Bisa memanfaatkan teknologi untuk berbisnis online. Baik dalam negeri ataupun luar negeri. Jadi mari kita bijaksana memanfaatkan teknologi informasi,” imbuhnya.
Masyarakat juga dapat dengan mudah mendapatkan informasi mengenai literasi digital dan kegiatan lainnya melalui info.literasidigital.id atau media sosial @siberkreasi.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyadari, pengguna internet di Indonesia terus naik setiap tahunnya.
Menurut laporan We Are Social, terdapat 204,7 juta pengguna internet di Tanah Air per Januari 2022.
Jumlah itu naik tipis 1.03 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada Januari 2021, jumlah pengguna internet di Indonesia tercatat sebanyak 202.6 juta.
“Saya yakin angka ini akan meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan pengguna teknologi digital ini perlu dibagi dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan tepat,” ujar Semuel.
Sementara itu, Ketua Koalisi Generasi Milenial Madura (Kogama) Chairul Umam menyatakan, korelasi antara kreativitas dengan produktivitas berlaku dalam segala hal.
Termasuk memanfaatkan perkembangan teknologi digital.
“Peningkatan produktivitas sangat ditentukan oleh kreativitas. Jika kita ingin produktivitas yang lebih, kita harus memiliki kreativitas tinggi,” tandas Chairul.***