AKBP Basuki Terancam Mutasi hingga Pemecatan, Padahal 2 Tahun Lagi Pensiun

AKBP Basuki Terancam Mutasi hingga Pemecatan, Padahal 2 Tahun Lagi Pensiun

Fajarasia.id – AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Polda Jateng, segera menjalani sidang kode etik atas dugaan pelanggaran berat. Ia diketahui masih berstatus beristri sah namun menjalin hubungan asmara dengan dosen muda Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut Basuki sudah mengaku menjalin hubungan dengan Levi sejak 2020. “Vonis bisa berupa penundaan pangkat, mutasi, hingga PTDH (pemecatan),” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Basuki yang seharusnya pensiun dua tahun lagi kini juga tersandung kasus kematian Levi. Korban ditemukan tewas tanpa busana di kamar kostel pada 17 November. Basuki adalah orang pertama yang melaporkan kejadian itu ke pihak hotel dan polisi.

Propam Polda Jateng sudah menjatuhkan sanksi awal berupa penahanan 20 hari sejak 19 November. “Perbuatannya tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan sah, ini pelanggaran kode etik berat,” tegas Artanto.

Kabid Propam Kombes Saiful Anwar menambahkan, setiap anggota polisi yang terbukti melanggar akan diproses tanpa pandang pangkat maupun jabatan.***

Pos terkait